Info Terkini Digital
Kata Siapa Pelat Kode "ZZ" Kebal Aturan Ganjil-Genap? Simak Nih Penjelasannya Pelat Nomor ZZ Terjaring Aturan Ganjil Genap. (Foto: TMC Polda Metro)
  • Category: Nasional
  • 6 May 2024

Kata Siapa Pelat Kode "ZZ" Kebal Aturan Ganjil-Genap? Simak Nih Penjelasannya

Ada yang beranggapan jika pelat nomor dengan kode "ZZ" kebal atuaran alias bebas Ganjil-Genap. Eits, anggapan tersebut salah besar lho!

Korlantas Polri memastikan pelat kode 'ZZ' tidak bebas dari aturan ganjil genap. Kendaraan berpelat khusus ini akan tetap ditilang, apabila nekat melanggar kebijakan tersebut.

"Pertanyaannya sekarang apakah nomor khusus bebas ganjil genap? Tidak. Kalau nomor khusus hari ini ganjil, terus dia punya nomor genap, tetap akan dilakukan penindakan tilang," kata Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus pada Rakornis POM TNI-Propam Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur baru-baru ini.

Kendati begitu, Brigjen Yusri menyatakan, aturan ini tetap ada pengecualian apabila pengguna pelat 'ZZ' dengan pengawalan. Mereka bisa tetap melintas tanpa terkena aturan aturan ganjil-genap.

"Untuk pejabat yang setiap pergerakannya dilakukan dengan pengawalan, contoh Panglima TNI beliau pakai ZZT, lalu dikawal beliau punya ganjil tapi hari ini genap, boleh," terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Brigjen Yusri juga menyebut penindakan tilang pelat khusus saat ini sudah berkurang. Namun, kini marak praktik penggunaan pelat khusus palsu.

"Alhamdulillah sekarang sudah agak berkurang. Tetapi orang Indonesia inovasinya tinggi, jago-jago memalsukan. Sipil sudah banyak kami tangkap (terkait penggunaan pelat palsu)," bebernya.

Apa Itu Pelat ZZ?

Pelat ZZ merupakan pengganti pelat nomor RF. Sebelumnya pelat RF diperuntukkan bagi pejabat, namun pada kenyataannya banyak warga sipil yang menggunakannya, karena memesan pelat nomor cantik dengan biaya tertentu biar mirip pejabat.

Penerbitan pelat nomor RF dulu juga tidak dibatasi jumlahnya, beda dengan ZZ sekarang. Menurut Brigjen Yusri, satu pejabat hanya berhak memiliki satu kendaraan dinas dengan pelat ZZ tersebut. Untuk itu penerbitan pelat nomor ZZ sekarang juga lebih ketat.

"Satu orang pejabat hanya berhak memiliki satu kendaraan dinas dengan pelat khusus ZZ," tegas Brijen Yusri.

Brijen Yusri juga menerangan, masih saja ada warga sipil yang berlagak seperti pejabat dengan menggunakan pelat nomor khusus berkode ZZ, tapi palsu. Bahkan, mereka rela membayar mahal bahkan hingga ratusan juta rupiah demi mendapatkan pelat nomor ZZ.

"Berapa dijual STNK sama pelat nomor palsu? Yang paling murah Rp55 juta, paling mahal Rp100 juta. Yang memakai mobil harga Rp5 miliar," unkap Brigjen Yusri.

Saat ditelusuri, ternyata pelat nomor itu tidak terdaftar untuk kendaraan semestinya. Bahkan, teregister untuk sepeda motor.

"Setelah saya cek nomor register STNK, teregister untuk motor Mio padahal mobilnya Land Rover harga Rp 5 miliar," singkat Brigjen Yusri.

Berita Populer

20 Feb 2024

12 Jan 2024

10 Jan 2024

12 Mar 2024

12 Jan 2024

9 Jan 2024

Berita Acak

10 Jan 2024

4 Jan 2024

8 Jan 2024

6 Jan 2024

6 Jan 2024

16 Feb 2024